Jambret Apes, Khalid Tunggang-Langgang, Masuk Rawa, Diamuk Massa
Selasa, 13 Oktober 2020 – 13:06 WIB
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasan menjambret.
“Terpaksa jambret ini, kepepet sudah tiga bulan kredit motor macet. Sendirian aku bawa motor dan merampas kalung emas korban ini,” ujar pelaku.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku curas dengan barang bukti kalung emas milik korban, seorang ibu rumah tangga.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami jerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tukas Kapolsek. (den)