Jambret Pendeta, Residivis Curas Diciduk Polisi
jpnn.com - LUWUK - Residivis perampok berinisal AB alias Ance (39) warga Jalan Gunung Klabat Kelurahan Baru tidak bisa berbuat banyak saat diringkus, Rabu (1/7) dini hari di rumahnya. Ance ditangkap karena terlibat permapokan pendeta Trisna Tosinde pada Sabtu (25/6) pelan lalu. AB lalu digelandang polisi ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim AKP. Abdul Rahim Nasution menjelaskan, saat kejadian Pendeta Trisna Tosinde mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Elvira.
Mereka hendak pulang kerumahnya yang terletak di wilayah Luwuk Timur, saat tengah berada diwilayah Desa Buon Mandiri tiba-tiba motor Trisna dipepet oleh AB alias Ance kemudian menendang motor Trisna hingga keduanya jatuh.
Saat tidak berdaya, AB alias Ance lalu merampas tas yang ada pada korban dan meninggalkan keduanya menahan sakit akibat jatuh.
Diakui tersangka, tas beserta surat penting lainnya dibuangnya dipinggiran pantai guna menghilangkan jejak, barang berupa Handphone dan sejumlah uang lalu diamankan AB dan kembali kerumahnya di Kelurahan Baru.
Sepekan kemudian polisi yang terus mengembangkan laporan polisi Trisna menemukan titik terang identitas pelaku, hingga akhirnya tepat di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-69 Residivis yang sering keluar masuk penjara ini tertangkap tanpa perlawanan.
Selain telah melakukan visum et repertum terhadap korban, pada kasus itu polisi ikut mengamankan dua unit Handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AB alias Ance dijerat penyidik dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Polisi masih mengembangkan kasus itu mencari adanya kemungkinan korban dan barang barang bukti lainnya yang belum terungkap.(cr9/ray)