Jamin Keamanan Nuklir
Kamis, 10 Juni 2010 – 03:13 WIB
"Dengan adanya pengawasan tersebut, kami bisa memberikan jaminan kepada masyarakat. Jadi kalau instansi berwenang mendapatkan izin, berarati pemerintah menjamin bahwa instalasi atau fasilitas yang dipakai akan memberikan dampak keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungannya," katanya.
Kecuali, kata dia jika Bapeten menemukan alat yang dioperasikan di luar izin maka akan ada hukuman oleh pemerintah seperti halnya yang terjadi di Chernobyl. Dimana reactor daya dioperasikan untuk eksperimen padahal izinnya untuk pembangkit listrik. Dia menjamin kejadian serupa tidak akan terjadi jika nuklir dikembangkan di Indonesia. "Oleh karena itu, fungsi pengawasan menjadi sentral, dan merupakan tuntutan dari dunia internasional. Dan itu adalah tuntutan wajib jika Indonesia siap untuk terlibat dalam pengembangan nuklir," pungkasnya. (zul)