Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan

Rabu, 26 Januari 2011 – 11:51 WIB
Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit zonosis (penyakit yang ditularkan hewan ke manusia).

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menyoroti tidak adanya dokter hewan di kabupaten/kota. Padahal menurutnya, untuk menjaga keamanan pangan terutama produk hewani, harus ada kontrol dokter hewan.

"Saya melihat otonomi daerah menimbulkan masalah baru terkait UU Pangan. Harusnya fungsi kontrol dan SDM menjadi kewenangan daerah, tapi itu tidak jalan," ungkap Sudaryatmo, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI, yang membahas RUU Perubahan UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Rabu (26/1).

Dalam menjaga keamanan pangan, menurut Sudaryatmo lagi, normalnya tiga bulan sekali pemda harus melakukan penelitian di lapangan. Namun ini menurutnya tidak dilakukan. Kalaupun ada, hanya di hari-hari tertentu saja, misalnya menjelang Lebaran dan Natalan.

JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close