Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Rabu, 26 Januari 2011 – 11:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit zonosis (penyakit yang ditularkan hewan ke manusia). Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menyoroti tidak adanya dokter hewan di kabupaten/kota. Padahal menurutnya, untuk menjaga keamanan pangan terutama produk hewani, harus ada kontrol dokter hewan.
"Saya melihat otonomi daerah menimbulkan masalah baru terkait UU Pangan. Harusnya fungsi kontrol dan SDM menjadi kewenangan daerah, tapi itu tidak jalan," ungkap Sudaryatmo, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI, yang membahas RUU Perubahan UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Rabu (26/1).
Dalam menjaga keamanan pangan, menurut Sudaryatmo lagi, normalnya tiga bulan sekali pemda harus melakukan penelitian di lapangan. Namun ini menurutnya tidak dilakukan. Kalaupun ada, hanya di hari-hari tertentu saja, misalnya menjelang Lebaran dan Natalan.
JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB