Jamin Soal Unas tak Bocor
Sabtu, 10 Maret 2012 – 08:26 WIB
’’Percetakan ini harus mampu mencetak dalam jumlah banyak dengan waktu yang sudah ditentukan. Sebab, mereka akan menyuplai untuk daerah lain juga. Tidak hanya tempat asalnya,’’ ungkap Kharil di Jakarta kemarin (9/3).
Dijelaskan, berapa banyak provinsi yang dipegang satu percetakan beragam. Tergantung kesepakatan tender. Namun, tidak berarti pencetakan naskah dan distribusi akan telat.’’Masalah distribusi ini harus sangat diperhatikan terutama daerah-daerah yang jaraknya sangat jauh dan berada di pedalaman. Kita minta data kepada provinsi untuk bisa memprediksikan waktu pengiriman. Karena, ada beberapa daerah yang butuh 10 hari dari ibukota provinsi,’’ papar pengganti Mansyur Ramli tersebut.
JAKARTA - Sebanyak empat percetakan yang berada di 4 provinsi berhak mencetak naskah ujian nasional (unas) untuk SMP dan SMA. Empat perusahaan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB - Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB