Jamin tak Ada Mutasi PNS Pendukung Mantan Wako Gorontalo
Kamis, 24 April 2014 – 23:55 WIB
Sesuai putusan MK, KPU Gorontalo harus segera menindaklanjuti paling lambat sebulan. Menurut Marthen, hasilnya akan dilaporkan secepatnya oleh KPU kepada gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri.
"Saya optimis, KPU dan gubernur akan bertindak cepat. Karena memang putusan ini sudah lama dinanti-nantikan warga Gorontalo," terangnya.
Dari pantauan, seluruh pendukung MaDu menyambut gembira putusan MK. Pekikan takbir dikumandangkan pengikut Madu. Bahkan, pasangan MaDu langsung didaulat dengan panggilan "pak wali dan pak wawali." (esy/jpnn)