Jamkesmas Masih Amburadul !
Senin, 20 Juli 2009 – 03:33 WIB
Sejak awal, ICW sudah menyorot pelaksanaan program yang dinilai menyalahi UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial itu. Sebab, seharusnya program itu dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Namun kenyataannya, dalam proses transisi dari Askes ke Jamkesmas yang menyelenggarakan adalah Depkes dan Dinkes," ujarnya. Seharusnya, Depkes lebih bermain dil evel kebijakan.
Hal itu dikhawatirkan memicu konflik kepentingan. Sebab, Depkes berperan sebagai penyelenggara sekaligus verifikator penerima Jamkesmas. Memang, Depkes melalui Dinkes menunjuk tim verifikator independen. "Tapi, bagaimana bisa independen kalau yang membayar mereka juga Depkes," cetusnya. Karena itu, program Jamkesmas dinilai lebih fair jika diserahkan kepada perusahaan asuransi. "Ngapain Depkes ngurusi Jamkesmas. Kayak perusahaan asuransi saja," ungkapnya.