Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 16:46 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah perubahan keterangan soal deponeering (pengenyampingan perkara demi kepentingan umum) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang awalnya disampaikan oleh Jampidsus M Amari, lalu dibantah oleh Plt Kejagung Darmono, merupakan intervensi istana atau pihak lain.
Seperti diketahui, untuk menuntaskan ada tidaknya kriminalisasi terhadap kedua Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan tersebut, Presiden SBY membentuk tim 8 yang bertugas mencari informasi dan menyelidiki duagaan tersebut.
Kesimpulan tim yang anggotanya diantaranya pengacara Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis itu, kemudian disikap SBY dengan memerintahkan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar pengadilan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah perubahan keterangan soal deponeering (pengenyampingan perkara demi kepentingan umum) kasus Bibit Samad Rianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:48 WIB - Humaniora
YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:37 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB