Jamsostek Beri Award Pemprov, Pemda dan Pemkot
Rabu, 19 Juni 2013 – 13:39 WIB
JAKARTA - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) akan menggelar award bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Penghargaan ini akan diberikan bagi mereka yang berhasil mendorong pertumbuhan peserta program jaminan sosial tenaga kerja di daerahnya, serta yang memiliki pertumbuhan jumlah peserta program jaminan sosial tenaga kerja terbaik. "Saat ini kami sedang melakukan penilaian untuk Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Kota. Targetnya tahun ini awardnya sudah bisa diberikan," ujar Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Massasya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).
Elvyn menegaskan, pihaknya ingin pemerintah daerah/kota memiliki visi yang sama dengan Jamsostek dalam soal program jaminan sosial tenaga kerja.
Misalnya Elvyn menyebut, Pemkab/Pemkot melahirkan regulasi-regulasi yang mengharuskan perusahaan-perusahaan menjadikan karyawannya sebagai peserta program Jamsostek.
JAKARTA - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) akan menggelar award bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Penghargaan ini akan diberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB