Jamsostek Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum
Selasa, 23 April 2013 – 07:19 WIB
Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kemenakertrans Mudji Handaya mengatakan, saat ini jaminan sosial merupakan hak azasi manusia, tidak hanya hak pekerja/buruh. Sedikitnya 60 persen dari 214 kasus pelanggaran kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja masuk dalam kategori penyidikan selama 2012. "Berbagai permasalahan itu memerlukan perhatian serius dari pengawas ketenagakerjaan, baik yang berada pusat dan daerah," pungkas Mudji. (ers)