Jamwas Batal Periksa Jampidsus
Pertemuan Jampidsus-Harry Tanoe Dianggap WajarJumat, 23 Juli 2010 – 15:39 WIB
Marwan juga menduga pertemuan itu ada kaitannya dengan dugaan kebocoran surat cekal Hartono, yang membuat Hartono mangkir dari pemeriksaan ke luar negeri. "Akan kita usut apakah ada kaitan dengan keberangkatan Hartono. Itu akan kita minta keterangan," ujar Marwan Efendi di Kejaksaan Agung, Kamis (22/7) lalu.
Terkait hal ini, usai shalat Jumat di Kejagung, Amari kembali menjelaskan tidak ada yang salah dengan pertemuannya itu. Dikatakan sebagaimana diamanatkan Mahkamah Agung para terdakwa kasus Sisminbakum dibebankan membayar kerugian negara sekitar Rp378 miliar. Oleh Martin Pongrekun selaku pengacara Hartono, ini disampaikan ke Harry Tanoe.
Namun Harry ingin bertemu langsung dengan HM Amari untuk mengetahui berapa jumlah yang harus dibayarkan. Pasalnya Harry berminat membayar namun meminta pengurangan mengingat dana tersebut tak sepenuhnya masuk dalam Sismibakum. Namun ada sejumlah lainnya masuk ke negara melalui pajak dan bea lainnya itu.