Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jamwas Minta KPK Tak Hanya Jerat Sistoyo dan Penyuapnya

Kamis, 24 November 2011 – 20:20 WIB
Jamwas Minta KPK Tak Hanya Jerat Sistoyo dan Penyuapnya - JPNN.COM
JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap penetapan Jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo dan dua nama lainnya sebagai tersangka kasus suap belumlah cukup. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kamis (24/11) menyatakan, KPK juga harus menelusuri keterlibatan orang lain.

Alasan Marwan, karena  tujuan pemberian uang ke Sistoyo untuk meringankan tuntutan terhadap Edward, yang tak lain terdakwa kasus pemalsuan surat pembangunan Pasar Festival di Cisarua Kabupaten Bogor. "Kan bukan hanya jaksa yang menuntut ringan, pasti ada pihak lain yang ikut meringankan sebab kasusnya dalam proses persidangan. Jangan hanya Sistoyo," kata Marwan.

Meski begitu, Marwan menyebut pemeriksaan yang dilakukan bidang pengawasan kejaksaan terhadap jaksa di Kejari Cibinong belum menunjukan pihak lain selain Sistoyo. Dijelaskan Marwan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Sistoyo memang yang meminta jaksa pengganti untuk menunda pembacaan tuntutan atas Edward.

Diduga, penundaan terjadi karena belum ada deal antara Sistoyo dengan Edward. "Nah waktu deal-deal dan lobi-lobi ini mungkin diberikan uang muka dulu yang kurang 100 ribu itu (Rp 99,9 juta)," kata Marwan seraya menegaskan, persidangan atas Edward terus dilangsungkan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap penetapan Jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo dan dua nama lainnya sebagai tersangka kasus suap belumlah cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close