Jamwas Minta KPK Tak Hanya Jerat Sistoyo dan Penyuapnya
Kamis, 24 November 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap penetapan Jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo dan dua nama lainnya sebagai tersangka kasus suap belumlah cukup. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kamis (24/11) menyatakan, KPK juga harus menelusuri keterlibatan orang lain. Alasan Marwan, karena tujuan pemberian uang ke Sistoyo untuk meringankan tuntutan terhadap Edward, yang tak lain terdakwa kasus pemalsuan surat pembangunan Pasar Festival di Cisarua Kabupaten Bogor. "Kan bukan hanya jaksa yang menuntut ringan, pasti ada pihak lain yang ikut meringankan sebab kasusnya dalam proses persidangan. Jangan hanya Sistoyo," kata Marwan.
Meski begitu, Marwan menyebut pemeriksaan yang dilakukan bidang pengawasan kejaksaan terhadap jaksa di Kejari Cibinong belum menunjukan pihak lain selain Sistoyo. Dijelaskan Marwan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Sistoyo memang yang meminta jaksa pengganti untuk menunda pembacaan tuntutan atas Edward.
Diduga, penundaan terjadi karena belum ada deal antara Sistoyo dengan Edward. "Nah waktu deal-deal dan lobi-lobi ini mungkin diberikan uang muka dulu yang kurang 100 ribu itu (Rp 99,9 juta)," kata Marwan seraya menegaskan, persidangan atas Edward terus dilangsungkan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap penetapan Jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo dan dua nama lainnya sebagai tersangka kasus suap belumlah cukup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Tekankan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:53 WIB - Hukum
Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Hukum
Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Kesehatan
Demi Cegah Stunting, Mak-mak Sunua Tengah Antusias Ikut Program B2SA Badan Pangan Nasional
Kamis, 10 Oktober 2024 – 01:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ini Taktik Bahrain Melawan Timnas Indonesia, Cukup 1-0
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:35 WIB - Pilkada
Laporan yang Persoalkan Kenaikan Honor Guru Madrasah Cermin Gak Paham Hukum & Tak Mengerti Demokrasi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:14 WIB - Kriminal
Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
Kamis, 10 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Jatim Terkini
Pakar Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Mark-Up Dana Iklan PT BJB
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Kiprah Kemenag 10 Tahun Membersamai Jokowi: Bertumbuh Jadi Faster, Better, & Stronger
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:39 WIB