Janda 4 Anak dan Seorang Ibu jadi Kurir Narkoba di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap sebelas pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu selama periode Maret-April 2022.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Jamalinus Nababan mengatakan dua dari sebelas pelaku merupakan wanita berinisial DM (34) dan D (38).
Kedua wanita itu berperan sebagai kurir narkoba. Mereka kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bekasi dan Kabupate Bekasi.
"Dia sudah melakukan transaksi tersebut tiga kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, baru sekitar lima bulan," kata Nababan kepada wartawan, Selasa (26/4).
Nababan menambahkan kedua wanita itu sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah perusahaan.
"(Kedua wanita) Sudah punya keluarga, salah satunya ada yang (punya) anak tiga dan satunya seorang janda anak empat," ujar Nababan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan sebelas pelaku itu ditangkap dari lima tempat kejadian perkara (TKP), yakni di daerah Bekasi, Kota Depok, dan DKI Jakarta.
"Kenapa kami baru ekspos setelah April? Karena kami melakukan upaya-upaya pengembangan untuk memaksimalkan penyelidikan untuk mendapatkan jaringan yang lebih besar lagi," kata Gidion kepada wartawan, Selasa.