Jangan Abai kepada Siswa Penyandang Disabilitas
Selasa, 16 Januari 2018 – 23:34 WIB
Karena itu memasukkan secara implisit rencana program beserta anggaran bagi pemenuhan hak pendidikan peserta didik penyandang disabilitas menjadi satu keniscayaan bagi kementrian pendidikan.
“Saya sungguh berharap kemdikbud mengakomodir amanat UU Disabilitas ini ke dalam rencana program dan kebijakan anggaran tahun 2018,” pungkasnya.(fri/jpnn)