Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Ada Daerah yang Tidak Terapkan Zonasi Dalam PPDB 2018

Senin, 25 Juni 2018 – 13:31 WIB
Jangan Ada Daerah yang Tidak Terapkan Zonasi Dalam PPDB 2018 - JPNN.COM
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau seluruh daerah menerapkan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.

Muhadjir mengingatkan, jangan sampai kesepakatan yang sudah diambil hingga Permendikbud 14/2018 diterbitkan malah dilanggar.

"Ikuti aturan saja, kan sudah ada aturannya (Permendikbud 14/2018). Kalau di DKI Jakarta tidak menerapakan zonasi, akan kami lihat alasannya sehingga tidak mengikuti aturannya," ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Senin (25/6).

Dalam Permendikbud 14/2018 diatur 90 persen PPDB harus berdasarkan zonasi, 10 persennya bisa berdasarkan nilai ujian nasional (UN) atau lainnya.

Muhadjir menyebutkan, ketentuan itu sudah diinformasikan kepada seluruh daerah mulai kabupaten/kota hingga provinsi melalui surat edaran.

Sebelum itu sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala dinas pendidikan.

"Semuanya sudah dibahas bersama. Sudah ada kesepakatan. Kalau tak menerapkan zonasi harus ada alasan-alasan yang bisa diterima semua pihak," tandasnya. (esy/jpnn)

Terkait PPDB, jangan sampai kesepakatan yang sudah diambil hingga Permendikbud 14/2018 diterbitkan malah dilanggar.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News