Jangan Ada Lagi Kapolda Melarang Warga ke Jakarta Ikut Aksi 212
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengingatkan kepolisian di daerah agar tidak melarang masyarakat yang ingin mengikuti aksi super damai 2 Desember 2016 di kawasan Monas, Jakarta.
Apalagi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan larangan terhadap pengusaha angkutan melayani demonstran menuju Jakarta, sudah dicabut.
"Menghalangi itu tidak boleh. Undang-undang menyampaikan pesan ke seluruh masyarakat, unjuk rasa boleh sesuai aturan. Tentu kalau dia berjalan kan dia harus pakai kendaraan, mau kendaraan pribadi, mau kendaraan umum, tidak ada masalah," kata Wenny di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/12).
Karena itu, jajaran Polda di berbagai daerah tidak boleh menghalang-halangi apalagi melarang masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di Ibu Kota.
"Kalau ada Kapolda punya pesan-pesan seperti itu, itu keliru dan itu bahan kami untuk menanyakan nanti kepada Kapolri. Minggu depan ini hari Senin kan beliau (Kapolri) dengan kami (rapat di Komisi III DPR, red)," jelasnya.(fat/jpnn)