Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati

Minggu, 07 Juli 2024 – 06:57 WIB
Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati - JPNN.COM
Guru PPPK mengajar di ruang kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah melantik 264 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Manokwari Martinus Dowansiba menyatakan, dengan pelantikan 264 guru PPPK tersebut maka dapat menutupi kekurangan tenaga pengajar di daerah tersebut.

"Setiap tahun selalu ada guru-guru yang senior yang pensiun sehingga hal itu yang membuat kita semakin kekurangan tenaga pengajar," kata Martinus.

Ditegaskan bahwa Disdik Manokwari akan mengontrol dan mengawal penempatan guru PPPK agar sesuai dengan SK pengangkatan PPPK dari Bupati Manokwari.

Sebagian besar guru-guru tersebut ditempatkan di sekolah-seolah daerah pinggiran yang membutuhkan tenaga pengajar.

"Tetap melaksanakan tugas dan penempatan sesuai dengan SK bupati. Jika ada PPPK yang tadinya guru honor lalu kembali bertugas di sekolah lama, maka tetap melaksanakan tugas (sekarang) sebagai ASN," katanya.

Dia meminta agar para guru yang dilantik dan mendapat SK PPPK segera melaporkan diri ke sekolah sesuai penempatan dan segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru.

Ditegaskan juga bahwa Disdik Manokwari tidak akan mengakomodir PPPK yang baru bertugas beberapa bulan lalu minta pindah.

Kadisdik mengingatkan agar jangan ada guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News