Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Benturkan Keinginan Internal Golkar Gelar Munas dengan Putusan MA

Jumat, 04 Maret 2016 – 23:23 WIB
Jangan Benturkan Keinginan Internal Golkar Gelar Munas dengan Putusan MA - JPNN.COM
Politikus Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengharapkan semangat rekonsiliasi di antara kader-kader partainya tetap ada meski Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan kepengurusan Aburizal Bakrie hasil musyawarah nasional (munas) Bali. Mantan wakil ketua MPR itu mengatakan, putusan MA itu hendaknya tidak menghentikan rencana menggelar munas untuk mencapai rekonsiliasi di antara dua kubu yang bertikai di Golkar.

Hajri -sapaannya- mengatakan, upaya mengakhiri konflik di Partai Golkar tidak harus selalu dengan jalur hukum.  "Saya rasa komitmen rekonsiliasi akan mengalahkan hal-hal yang sifatnya legal formalistik seperti keputusan MA," ujarnya dalam diskusi publik bertema "Menggagas Profil Kepemimpinan Baru Partai Golkar - Harapan dan Realitas" yang digelar Yellow Forum di Jakarta, Jumat (4/3).

Hajri menambahkan, politik sangat cair dan dinamis. Karenanya, segala kemungkinan pun bisa terjadi.

Meski demikian Hajri meyakini kolega-koleganya di Golkar tetap menginginkan rekonsiliasi. Karenanya, putusan MA yang mengakui keabsahan Golkar pimpunan Aburizal Bakrie tidak serta-merta rencana munas demi rekonsiliasi menjadi buyar.

Ia menegaskan, keinginan internal Golkar untuk menyelenggarakan munas tidak bisa dibenturkan dengan putusan MA. Sebab,  keduanya merupakan hal yang berbeda.

"Sehingga pertanyaannya adalah mau rekonsiliasi atau mau legal formal. Kalau mau yang legal formal, maka penyelenggaraan munas menjadi tidak relevan. Tapi saya meyakini kecenderungannya semua tetap menginginkan munas," ulasnya.(rmo/ara/JPNN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News