Jangan Biarkan Kewarganegaraan Jadi Komoditas
Jumat, 16 September 2016 – 09:27 WIB
”Atau dengan kata lain, mengajukan naturalisasi. Setelah permohonannya disetujui, ia mengangkat sumpah setia dan mendapatkan paspor. Kedua alasan terakhir ini menyebabkannya kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” kata Susi. (adn/dil/jpnn)