Jangan Coba-Coba Menimbun Beras jika Tak Mau Berurusan dengan Aparat Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai bertindak untuk menangani gejolak harga beras. Perum Bulog mempercayakan Satgas Pangan Polri untuk mengatasi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi terkait beras yang berakibat pada gejolak harga.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.
“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya, pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu,
Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.
Saat ini Bulog pun berupaya mengendalikan beras agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.
“Kami berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.
Sebelumnya, Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan monitoring di hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.