Jangan Daftar di Kampus 'Nakal'
Status Akreditasi Harus DiperhatikanSenin, 12 Juli 2010 – 23:04 WIB
Menurutnya, status akreditasi ini menentukan kemandirian suatu program studi dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Misalnya, ujian negara atau penerbitan ijazah. Selain itu, lanjut Joko, program studi yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT berhak untuk menyelenggarakan sendiri semua kegiatannya. Sehingga, mahasiswa tidak harus mengikuti ujian negara yang dilaksanakan oleh Kopertis sementara ijazah dikeluarkan sendiri oleh kampus yang bersangkutan.
Dijelaskan, ada baiknya calon mahasiswa datang sendiri ke kampus dan melihat jumlah dosen. Berapa orang yang bergelar S2, S3, dan bergelar profesor. Pasalnya, kualitas keilmuan selama menempuh pendidikan sangat berpengaruh dari dosen berpengalaman dan bergelar tinggi ini. “Lihat juga reputasinya, jika bereputasi baik maka lulusannya akan mudah mencari pekerjaan usai lulus nanti. Bahkan jika kampus tersebut bereputasi sangat baik maka lulusannya akan menjadi rebutan baik perusahaan dalam maupun luar negeri,” paparnya.