Jangan Dibalik, Penista Agama Dianggap Toleran!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai penolakan sejumlah warga Manado, Sulawesi Utara atas kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, merupakan hal yang wajar dan dijamin undang-undang.
Hanya saja pihaknya merasa prihatin saat penolakan itu dikait-kaitkan dengan masalah toleransi dan intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sudah resiko bagi pemimpin menerima aspirasi dan demo-demo. Tapi saya prihatin ketika konten atau substansinya dikaitkan dengan toleransi. Jangan sampai salah memahami apalagi terbalik," ujar Sodik di Jakarta, Minggu (14/5).
Politikus Gerindra itu menilai yang terjadi sekarang terkesan bahwa kelompok yang mempertahankan dan membela agamanya ketika mendapat penistaan dianggap kelompok yang intoleran.
Padahal unsur penistaan itu terbukti dan meyakinkan secara hukum.
"Jangan sampai terbalik, orang yang menista dianggap toleran, orang yang membela agamanya dinista dianggap tidak toleran. Ini terbalik," tegas dia.
Karenanya, dia berharap supaya pemimpin kelompok tersebut memberikan edukasi yang benar dan jujur tenang subatansi masalah toleransi dan intoleransi. Sebab, persoalan ini penting demi perjalanan bangsa ke depan dalam menghadapi kasus serupa.
"Pemerintah juga diharapkan mengambil inisiatif untuk rembug tentang persoalan ini," pungkas sodik.(fat/jpnn)