Jangan Gegabah Atasi Kisruh Tambang Emas
Sabtu, 10 November 2012 – 09:02 WIB
JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) bertindak bijaksana dalam menghadapi kisruh yang terjadi di sekitar tambang emas di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumut. Karena walau bagaimana pun, kepolisian pada hakekatnya pengayom masyarakat. Sehingga tidak dibenarkan melakukan tindakan-tindakan represif, apalagi sampai membuat masyarakat ketakutan.
“Apapun alasannya, kepolisian harus profesional. Jangan sampai kehidupan masyarakat terganggu. Kita minta Kapolda harus bisa memfasilitasi keamanan. Baik keamanan atas fasilitas PT.Agincourt Resource (AR) maupun keamanan masyarakat. Jadi harus benar-benar arif menangani semua permasalahan yang ada,”ujar anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan kepada JPNN di Jakarta, Jumat (9/11).
Ia mengemukakan pernyataan ini setelah sebelumnya menerima pengaduan dari sekitar 13 orang yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Kabupaten Batangtoru, dengan didampingi perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) bertindak bijaksana dalam menghadapi kisruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Sumsel
Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB