Jangan Kaget ya, Jumlah PNS akan Dikurangi, Caranya Begini
Kamis, 25 Juni 2020 – 08:06 WIB
Yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.
"Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," terangnya.
Adapun kriteria CPNS dan PPPK yang dibutuhkan harus menguasai teknologi, responsif, adaptif, dan kemampuan softskill lainnya.
"Era new normal artinya sistem kerja ASN berubah ke model baru. ASN harus mengakrabkan diri dengan teknologi," tandasnya. (esy/jpnn)