Jangan Karena Mau Menolong Honorer, Lantas Berbuat Zalim ke Orang Lain
jpnn.com - Honorer K2 usia di atas 35 tahun berharap bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini.Bagaimana arah kebijakan pemerintah terkait nasib honorer K2? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Mohamad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.
Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK), bulan apa Pak rencananya?
Bulan sepuluh rencananya.
Itu untuk seleksi CPNS?
Enggak, sama-sama dengan PPPK tapi duluan pelaksanaannya baru disusul rekrutmen CPNS
Formasinya bagaimana Pak?
Kuotanya kan sekitar 250 ribu, 150 ribu untuk PPPK, sisanya PNS.
Untuk PPPK tahap II, khusus honorer K2 dan nonkategori kan Pak?
Oh enggak, ada wacana dari pemerintah, PPPK tahap II ini formasi PPPK umum. Artinya bukan hanya khusus honorer tapi juga pelamar umum lainnya di atas 35 tahun. Bisa juga milenial yang tidak mau terikat PNS, bisa daftar PPPK. Kalau saya berkeinginan, pemda lebih banyak mengusulkan kebutuhan PPPK daripada PNS. Ya paling tidak persentasenya 70 persen berbanding 30 persen.