Jangan Lebih Bangga Sebut Kata Demokrasi Dibanding Pancasila
Minggu, 02 Juni 2013 – 12:26 WIB
Ditegaskan, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, setiap warga negara mestinya bangga memiliki Pancasila.
"Pancasila semestinya menjadi pedoman kita dalam mengelola negara. Pancasila sebagai falsafah, jiwa, nafas dan semangat bernegara dalam setiap membentuk Undang-Undang, termasuk RUU Ormas. Pembentukan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan dan diilhami oleh nilai-nilai Pancasila, bukanlah asal mengadopsi nilai demokrasi semata," ujar pria yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ormas itu.
Pancasila, lanjutnya, merupakan alat ukur dan pedoman yang memberi arah pembangunan demokrasi Indonesia, bukan sebaliknya. "Demokrasi yang hendak kita bangun adalah demokrasi berdasarkan kelima sila di Pancasila," pungkasnya. (sam/jpnn)