Jangan Loloskan Pemilik Rekening Gendut jadi Dirjen Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja (AMPJ), R. Muhammad Ari Kurniawan mengingatkan Presiden Joko Widodo jangan meloloskan pejabat yang diduga pemilik rekening gendut menjadi direktur jenderal pajak. Kasus calon kapolri Komjen Budi Gunawan menurutnya cukup jadi pelajaran.
"AMPJ mengingatkan Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan calon dirjen Pajak yang terindikasi korupsi dan memiliki rekening gendut lolos begitu saja menduduki jabatan penting di sektor penerimaan negara, jangan sampai presiden tersandera oleh usulan pansel," kata Ari lewat siaran persnya, Rabu (21/1).
Dia menyebutkan kasus pencalonan Kapolri bisa di jadikan pembelajaran untuk Presiden Jokowi. Presiden tidak boleh dipermalukan kedua kalinya oleh pansel calon dirjen pajak. Apalagi PPATK sudah menyampaikan daftar kepemilihan rekening sejumlah calon dirjen yang nilainya miliaran rupiah.
Sejak awal, AMPJ menilai proses seleksi calon dirjen pajak sudah diwarnai kebohongan dan kecurangan. Salah satu contoh kecilnya, saat pembuatan makalah, pansel meloloskan peserta yang membuat makalah dengan tulisan tangan hanya karena alasan suka gemetar saat mengetik pakai komputer.
Kecurangan yang kedua meloloskan peserta yang baru beberapa bulan aktif dari cuti di luar tanggungan negara sehingga tidak memiliki DP3 tahun 2012 dan 2013. Namun tetap meloloskannya sebagai calon dirjen pajak.
Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, apalagi soal dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah calon, AMPJ meminta Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati mengambil keputusan.
"Kami juga meminta agar pansel diperiksa oleh pihak terkait dan menindak tegas karena pansel dikhawatirkan akan menjerumuskan Presiden Jokowi," tandasnya.(fat/jpnn)