Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Mencari-cari Cara Menekan KPU

Kamis, 02 Juli 2015 – 08:38 WIB
Jangan Mencari-cari Cara Menekan KPU - JPNN.COM
Jimly Asshidiqqie. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie meminta sebagian kalangan tidak menyampuradukkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan pelaksanaan pilkada.

Alasannya, menyampuradukkan dua masalah itu hanya akan merusak citra. Sementara saat ini tahapan pilkada tengah bergulir.

“Tidak usah mencari-cari cara untuk tekan-menekan. Sebab akan berakibat buruk pada agenda yang lebih besar. Fokus saja terhadap persiapan kepala daerah," ujar Jimly, Rabu (1/7) petang.

Menurut Jimly, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, sudah dilaksanakan 2014 lalu. Karena itu terkait mekanisme audit anggaran keuangan negara yang digunakan, juga berdiri sendiri. Tidak terkait dengan Pilkada yang sebentar lagi memasuki tahap pencalonan.

“Jadi sebaiknya jangan ngurusin yang sudah lewat, karena itu ada mekanismenya sendiri. Sebaiknya fokus dulu pada pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Jimly mengutarakan pandangannya, karena DKPP tidak hanya berperan menjatuhkan sanksi terhadap penyelenggara pemilu. Namun juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan menjaga kehormatan penyelenggara pemilu.

Termasuk menjaga agar jangan sampai hasil Pemilu 2014 didelegitimasi hanya karena motif politik yang sifatnya privat dan konflik sesaat.

BPK beberapa waktu lalu telah menyelesaikan audit dengan tujuan tertentu (ATT) terhadap penggunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013-2014. Dari hasil audit, ditemukan ketidakpatuhan senilai Rp 334 miliar. (gir/jpnn)
    

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie meminta sebagian kalangan tidak menyampuradukkan temuan Badan Pemeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close