Jangan Percaya Joki Sertifikasi!
Senin, 13 Februari 2012 – 12:06 WIB
"Saya tegaskan tidak ada yang bisa menolong untuk uji kompetensi ini, jika guru masih merasa kurang mampu dapat memperbaikinya dengan belajar. Ada kisi-kisi soal yang bisa di donlowd di internet. Tapi tidak ada alasan tidak siap kalau guru mengajar di kelas sesuai dengan tugas guru," imbuhnya.
Untuk memudahkan uji kompetensi ini, pelaksanaanya di lakukan di kabupaten kota masing-masing. Meskipun begitu, pengawasan tetap dilakukan dengan ketat, tim pengawas terdiri atas LPMP, Dinas Pendidikan Sumbar, Dinas Pendidikan Kabupaten kota dan pengawas sekolah. Jadi tidak ada kesempatan untuk mempermainkan nilai dan nilai tersebut merupakan nilai murni.
Ketua PGRI Sumbar, Zainal Akil menambahklan guru tidak perlu stres menghadapi uji kompetensi ini. Jangan percaya ada yang bisa menjamin lulus uji kompetensi dan bisa mengikuti sertifikasi. Pada prinsipnya, sertifikasi ini wajib dilalui oleh guru dan didapatkan. "Hasil uji ini langsung dikirim ke Kemendikbud, lebih baik persiapkan diri dari pada percaya dengan bujukan yang menjamin akan lulus," ujarnya.(e)