Jangan Pernah Dekat-Dekat dengan Pria Ini, Bahaya, Langsung Lapor Polisi Saja
jpnn.com, MUSI RAWAS - Kasus pembegalan yang menewaskan Febri Diyanto, 14, warga Dusun 5, Desa V Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, hingga saat ini masih diselidiki kepolisian.
Terbaru Satreskrim Polres Musi Rawas sudah mengantongi identitas pelaku atau tersangka. Bahkan telah menerbitkan status sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.
Polisi juga telah menyebarkan selebaran DPO, terhadap diduga pelaku perampokan tersebut.
Tersangka buron tersebut adalah Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), warga Dusun III, Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Dalam selebaran juga diberikan keterangan, tinggi banda tersangka lebih kurang 160 cm, rambut lurus, mata hitam, warna kulit sawo matang.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK membenarkan telah menetapkan Sumaryanto sebagai tersangka curas yang menyebabkan Febri meninggal dunia.
Kapolres juga membernarkan telah menerbitkan status DPO terhadap tersangka Sumaryanto alias Bendol dan menyebarkan selebaran status DPO terhadap terduga pelaku.
"Iya kami terbitkan DPO untuk memperluas akses informasi keberadaan tersangka," jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Sabtu 19 November 2022.