Jangan Persulit Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Kemendikbudristek & BKN Serius lah!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga membenarkan penundaan tersebut. Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, alasan mengapa pengumuman ditunda hanya Kemendikbudristek yang bisa menjelaskan.
"Intinya BKN siap-siap saja," kata Satya kepada JPNN.com, Kamis (2/2) sore.
Dia mengungkapkan sebelum memutuskan penundaan itu, ada rapat BKN dan Kemendikbudristek sejak pagi tadi.
Namun, sore ini diputuskan pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 yang sedianya diluncurkan di portal SSCASN pada 2-3 Februari batal dilaksanakan.
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada masalah dengan portal SSCASN. Mengenai penyebab diundurnya pengumuman Dirjen GTK yang berwenang menjawab," tegasnya.
Ditanya apakah penundaan tersebut karena Kemendikbudristek belum menyelesaikan datanya terutama P2, P3, dan P4, Satya kembali menyatakan tidak bisa mengiyakan. Sebab, Kemendikbudristek yang berhak menjawabnya. (esy/jpnn)