Jangan Politisir Kasus Hukum Impor Ilegal Blackberry
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menegaskan, sebaiknya DPR tak membahas kasus importasi illegal 30 kontainer Blackberry yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung. Frans menilai pembahasan kasus bisa mengarah ke intervensi politik dari DPR, dapat membuat proses hukum yang tengah diproses oleh Komisi Yudisial, terkait putusan bebas Mahkamah Agung pada tingkat Peninjauan Kembali terhadap Jhony Abbas, terdakwa kasus itu yang sudah diputus bebas.
"Kemauan politik bagus tapi kalau intervensi itu tidak tepat, apalagi KY dibentuk dengan biaya besar untuk melaksanakan tugasnya mengawasi hakim,” ungkap Frans, Selasa (12/2).
Dia menegaskan, kasus Jhony Abbas memang berada di ranah KY, bukan di DPR. Menurutnya, proses pemeriksaan KY terhadap hakim yang diduga mengeluarkan vonis janggal terhadap suatu perkara adalah berdasarkan pertimbangan lembaga itu sendiri dan bukan karena desakan politis.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menegaskan, sebaiknya DPR tak membahas kasus importasi illegal 30 kontainer Blackberry
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:56 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Humaniora
PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:10 WIB - Humaniora
5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB