Jangan Reduksi Pancasila sebagai Dasar Negara
Senin, 30 September 2013 – 22:36 WIB
Wakil ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari dalam forum diskusi tersebut menjelaskan bahwa istilah empat pilar kebangsaan tidak bermasalah jika diubah, sebab kami lebih menekankan substansi. Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan kami juga menyebut Pancasila sebagai dasar negara.
"Penggunaan istilah empat pilar itu karena sangat menarik dalam bahasa komunikasi. Kita itu selalu ribut dalam hal istilah, dulu sebelum kita melakukan sosialisasi semuanya diam saja," ujarnya. (awa/jpnn)