Jangan Samakan Ojek Online dengan Bisnis Pisang Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menilai persoalan transportasi online tidak bisa dilepas ke mekanisme pasar.
Dia mengatakan, dari sisi supply dan demand transportasi harus diatur.
Kalau tidak, maka akan memunculkan persoalan yang berhubungan dengan kapasitas angkut, keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
“Kalau ini dilepas ke mekanisme pasar, kenyamanan publik yang akan dikorbankan. Kalau sudah begitu, keselamatan dan keamanan konsumen akan digadaikan,” kata Bambang saat audiensi dengan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).
Dia mengatakan, kenaikan tarif yang diusulkan oleh para driver online sangat berhubungan dengan supply dan demand. Karena itu, kata dia, tidak bisa supply dilepas lalu tarif tidak diatur.
“Jadi jangan disamakan dengan pisang goreng,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Dia mengatakan sudah waktunya ojek online diberikan perlindungan secara aturan. Karena itu Komisi V DPR akan mendukung terealisasinya aturan terkait ojek online.
“Jadi saya katakan, sudah waktunya untuk dilindungi oleh pemerintah,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pihaknya akan mendengar dan menyerap semua aspirasi ojek online. Dia mengatakan, aspirasi itu akan ditindaklanjuti dan dibawa komisi saat rapat dengan pemerintah.