Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai Kasus Habib Rizieq Diintervensi secara Ilegal

Minggu, 30 September 2018 – 08:08 WIB
Jangan Sampai Kasus Habib Rizieq Diintervensi secara Ilegal - JPNN.COM
Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti masalah terhalangnya perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh imigrasi Arab Saudi.

Komisi-komisi di DPR yang terkait akan memanggil kementerian/lembaga terkait untuk mengorek informasi itu. ” Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR. Ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi 3,” kata Fadli.

Fadli Zon menyebut telah menyurati sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN (Badan Intelijen Negara). Jika saatnya nanti terdapat undangan dari DPR terkait klarifikasi kasus Habib Rizieq, hal itu merupakan pengawasan. Jangan sampai kasus Rizieq juga disebabkan adanya peran dari pemerintah Indonesia.

”Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.

Diketahui kasus ini muncul karena pelaporan dari Juru Bicara FPI Munarman yang didampingi sejumlah pihak ke DPR.

BACA JUGA: MPR: Apakah Habib Rizieq Dicekal atau Dilindungi Arab Saudi?

Munarman menemui Fadli Zon, menceritakan kronologi gagalnya keberangkatan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Malaysia, untuk kepentingan menyelesaikan desertasi. (wan/syn/bay)

 

Terkait kasus Habib Rizieq, Fadli Zon mengaku sudah mengirim surat ke sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close