Jangan Sampai Muhammadiyah dan NU Terluka karena POP
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin ikut bersuara terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
POP polemik setelah Majelis Pendididikan Dasar Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif PBNU memutuskan mundur dari program gagasan Kemendikbud itu.
Irman mengatakan, tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Demi mencapai tujuan itu, katanya, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia.
Salah satu cara mewujudkannya adalah ketika negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945.
"Haluan negara ini adalah salah satu jejak konstitusional bangsa yang ditorehkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama guna memajukan pendidikan nasional kita," kata Irman melalui akunnya di Twitter, Jumat (24/7).
Maka dari itu, Irman mewanti-wanti agar POP Kemendikbud yang sekarang sedang menjadi sorotan tidak membuat dua organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU bersedih sekaligus terluka.
Jangan sampai Muhammadiyah, NU merasa "sedih dan terluka"
Tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan… https://t.co/A0av6fc0qB — Irmanputra_Sidin (@IrmanputraSidin) July 24, 2020