Jangan Sampai Mutasi Buwas karena Order dari Luar
jpnn.com -
JAKARTA - Komisioner Kompolnas, M Nasser angkat bicara menyoal isu pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.
Naseer mengatakan, mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa. Anggota Polri pun harus menerima. Namun, ia menegaskan, jangan sampai mutasi itu dilakukan karena orderan atau pesanan dari pihak luar.
"Yang tidak boleh itu mutasi yang didasarkan order dari luar. Ini bisa ganggu kinerja kepolisian," kata Naseer, Kamis (3/9), di Mabes Polri.
Dijelaskan Naseer, kalau Kabareskrim dimutasi prosesnya tetap harus melalui mekanisme yang benar. Yakni, melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri. "Tidak boleh karena ada keinginan seseorang," kata dia.
Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan, isu pencopotan Budi Waseso itu merupakan kewenangan Wanjakti. Kompolnas tidak memiliki akses kesana.
"Apa yang dilakukan Kabareskrim memang sudah seharusnya dilakukan penyidik. Kami lihat di kasus ini Bareskrim punya bukti permulaan yang cukup," katanya. (boy/jpnn)