Jangan Sampai Polri Terasingkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada para perwira yang mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespimti) Polri agar tetap menjaga marwah, harkat dan martabat organisasi kepolisian.
Sebab, polisi merupakan sebuah profesi yang terikat kode etik dan harus dijunjung tinggi demi menjaga profesionalitas dan kinerja setiap anggota Polri di lapangan.
"Profesionalisme merupakan kunci yang harus dijalankan oleh setiap anggota Polri. Dengan demikian proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri bukan sekadar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan semata. Lebih dari itu, hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Bamsoet saat menerima peserta Sespimti Polri Dikreg ke-27 TA 2018, dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Jumat (20/7).
Peserta Sespimti yang hadir Brigjen Edy Supriyadi, Kombes Arief Pranoto, Kombes Budi Sajidin, Kombes Slamet Hariyadi, Kombes Helfi Assegaf, Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Kombes Sandi Nugroho.
Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan penegakan hukum harus bisa mencakup rule of law, responsivenes, concencus orientation, equity, efficiency and effectiveness, serta strategic vision.
Rule of law berarti semua tindakan harus didasarkan pada hukum. Responsiveness artinya cepat dan tanggap dalam melayani masyarakat.
Concencus orientation bermakna berorientasi kepada upaya pencapaian konsensus di antara anggota masyarakat. Equity adalah mengutamakan keadilan.
Efficiency and effectiveness yaitu penyelenggaraan yang berbasiskan efisiensi dan keefektifan. Serta, strategic vision dengan memiliki visi strategis ke depan.