Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sembarangan Berhentikan Honorer

Sabtu, 04 Januari 2014 – 06:16 WIB
Jangan Sembarangan Berhentikan Honorer - JPNN.COM
Kepala BKN Eko Sutrisno. Foto: Humas BKN/dok.JPNN

 

Mekanisme pemberhentian seperti apa? Apa boleh mendadak?

Pemda tidak boleh langsung begitu saja memberhentikan tenaga honorer. Harus dilakukan secara arif, harus dilihat juga bagaimana isi kontraknya dulu saat mereka diangkat menjadi honorer. Kalau tidak ada kontraknya yang jelas, ya repot. Juga harus sosialisasi terlebih dahulu kepada para tenaga honorer itu agar tidak kaget. Gak boleh gitu. Harus ada sosialisasi sebelumnya. Harus dijelaskan mengapa diberhentikan, jelaskan juga aturan baru yang mendasari pemberhentian itu.


Apakah yang diberhentikan itu harus diberi pesangon?

Masalah ini tergantung dari isi kontrak kerja masing-masing honorer. Pada saat menjadi honorer, bagaimana perjanjian kontraknya. Apakah disebutkan ada pesangon atau tidak. Ini sebagian besar kan gak jelas, tidak ada kontrak kerjanya. Jadi, kalau mereka sudah tidak bisa diangkat menjadi PNS, ya harus diselesaikan secara arif, ajak bicara dulu, terutama harus ada sosialisasi terlebih dahulu.


Jadi yang salah pemdanya? Mengangkat honorer tanpa perhitungan?

Seperti saya sebutkan tadi, sejak terbit PP 48 Tahun 2005, sudah tidak boleh lagi mengangkat honorer. Konsekuensinya, ya harus diberhentikan kalau memang sudah tidak ada anggaran atau sudah tidak ada pekerjaan. Tapi, sekali lagi, caranya harus baik-baik. Jangan mendadak-mendadak, tak bisa serta-merta.

 

UNDANG-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang disahkan 19 Desember 2013 tidak lagi mengenal istilah honorer. Konsekuensinya, pemda sudah tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close