Jangan Sepelekan Kasus Penghilangan Organ Tubuh TKI
DPR Minta Menlu Kirim Nota Diplomatik ke MalaysiaSenin, 23 April 2012 – 19:01 WIB
Dugaan pencurian organ tubuh itu bermula ketika tiga jenazah TKI asal Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, dipulangkan pada 5 April lalu. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia.
Keluarga korban curiga dengan konsidi jenazah yang tidak utuh karena terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar, serta jahitan melintang di bagian bawah perut. Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan kornea mata. (ara/jpnn)