Jangan Terkecoh, Yuk Ketahui Jumlah Biaya Administrasi Pinjaman KTA
Senin, 29 Mei 2017 – 02:14 WIB
Maksud dari biaya asuransi ini adalah saat debitur meninggal dunia dan ada keluarga yang ditinggalkan, pihak asuransi yang akan melunasi sisa utang. Kalau sampai tidak ada asuransi, maka mau tidak mau saat peminjam meninggal dunia, ahli warislah yang harus meneruskan angsuran atau melunasi utang.(chi/jpnn)