Jangan Tertipu Iming-Iming Kampus Asing
Kemendikbud Tertibkan Kampus dengan Nama AsingSelasa, 19 Februari 2013 – 06:43 WIB
"Undang-undangnya baru disahkan, petunjuk teknis dalam bentuk PP (peraturan pemerintah, red) atau peraturan menteri juga belum ada," kata guru besar ITS Surabaya itu.
Jazidie menghimbau masyarakat tidak terpancing atau tertipu iming-iming kuliah di kampus asing yang telah membuka cabang di Indonesia. Dia memastikan iming-iming itu adalah masuk kategori penipuan.
Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, dan Surabaya menjadi sasaran empuk promosi keberadaan kampus asing. Dia meminta masyarakat melaporkan ke Kemendikbud jika di lapangan sudah ada promosi kampus asing yang menjalankan program pendidikan di Indonesia.