Jangan Tipu Rakyat dengan Pemangkasan Pasal RUU Kamnas
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:45 WIB
"Pemangkasan pasal hanya membuat seakan-akan pasal-pasal berbahaya sudah dicabut. Padahal hanya permainan kata pada redaksional bahasa yang dimasukkan ke pasal-pasal lain. Ingat, rakyat sudah pintar dan sudah tidak bisa ditipu," papar Vicky.
Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Gempita Sogi Sasmita. Ia meminta seluruh pimpinan dan anggota DPR menolak RUU tersebut. "Kami bersama rakyat dan pemuda tidak ingin kembalinya rezim represif Orba berlaku di negeri ini. Kami pun mempertanyakan sikat demokrat Presiden SBY yang mendorong Menhan menggolkan RUU ini," lontar Sogi.
Sogi menyatakan RUU Kamnas akan melegitimasi kembali kekerasan yang dilakukan TNI seperti yang terjadi pada zaman Presiden Soeharto berkuasa. "Jadi tolong anggota DPR jangan hanya tidur didalam atau memerah BUMN. RUU Kamnas wajib ditolak, tidak perlu di pertimbangkan lagi, jika rancangan tersebut diberlakukan kembali maka kita berada seperti pada rezim Orba, kami rakyat Indonesia selama 32 tahun sudah diinjak-injak TNI. Apa DPR mau terjadi aksi massa yang lebih luas yang malah anarkis?" ucapnya.