Janji Bakal Memiskinkan Koruptor, Caleg PSI Fokus Urus RUU Perampasan
jpnn.com, JAKARTA - Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 2 DKI Jakarta nomor urut 4 Marsha Damita Siagian menyoroti fenomena korupsi para pejabat saat ini.
Menurutnya, kasus-kasus korupsi masih belum hilang di Indonesia. Bahkan koruptor tidak takut walaupun perbuatan melawan hukum ini sanksinya adalah penjara.
Oknum pejabat yang melakukan korupsi, jumlahnya terbilang fantastis. Ini menjadi PR besar bagi pemimpin dan aparat penegak hukum untuk membasmi koruptor.
Oleh karena itu, Marsha berjanji akan berjuang membuat miskin para koruptor jika kelak terpilih sebagai anggota DPR RI.
"RUU perampasan aset harus segera disahkan menjadi undang-undang untuk memiskinkan koruptor. Jika tidak segera diundangkan maka seorang koruptor tidak akan jera," ujar Marsha pada Jumat (2/2) di Jakarta.
Penyandang gelar doktor dari London College of Fashion itu ke depan akan terus mendorong RUU perampasan aset agar bisa disahkan menjadi undang-undang.
"Bisa dikatakan RUU Perampasan Aset adalah sebuah revolusi penegakan hukum melalui pemulihan aset yang disalahgunakan oleh seorang koruptor untuk dikembalikan kepada kas negara," lanjut Marsha.
Selain itu, Marsha yang pernah mengikuti Miss Indonesia 2006 untuk mewakili Provinsi Sumatra Utara juga menyoroti tentang lingkungan hidup.