Janji Pengangkatan CPNS Tidak Ada Titipan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 09:52 WIB
Prw mengatakan DA akan memberikan sejumlah uang kalau SK CPNS keluar dan orang yang ingin jadi PNS bertambah lagi. Sementara, mengenai puluhan juta uang yang dia pungut dari korban semuanya diberikan ke DA.
Kasatreskrim Tasikmalaya Iptu Yuliansyah SH menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus nama DA tidak tercatat sebagai pegawai di intansi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Prw menjalankan penipuannya sendiri. Namun demikian kasusnya akan terus dikembangkan atau diselidiki lebih lanjut.
Kepala Bidang Bangpeg BKPLD Kabupaten Tasikmalaya Ari Fitriadi mengatakan atasnama instansi BKPLD dirinya mengapresiasi langkah polres yang sudah mengungkap dan menetapkan tersangka penipuan CPNS. ”Mudah-mudahan kalau tindakannya terbukti ini menjadi preseden positif bagi masyarkat bahwa segala bentuk penipuan itu akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.