Jantuk Gula Mau Kabur, Terekam CCTV, Ditemukan di Kandang Babi
Aipda Ketut A sempat ditahan Provos selama empat hari di Mapolres Klungkung. Arendra mengaku penahanan dilakukan supaya tidak merugikan banyak pihak termasuk dari Jantuk Gula sendiri. ”Untuk menghindari kemungkinan pelaku melukai diri, melukai orang lain atau bunuh diri,” ucapnya.
Kapolres juga mengatakan, Aipda Ketut A bukan tidak mungkin melakukan tindakan kriminal meski menjadi seorang polisi. ”Namanya saja kondisi kejiwaan sedang dalam keadaan tertekan, namun saat ini kondisinya sehat saja,” bebernya.
Di bagian lain, setelah ditangkap, Jantuk Gula kembali diamankan di Provos Polres Klungkung. Siang sekitar pukul 12.00, dia kemudian dibawa secara sembunyi-sembunyi ke Polda Bali menggunakan mobil Kijang Super.(JPG/dit/fri)