Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jantung Koroner dan Stroke Jadi Penyebab Terbesar Kematian, PERKI Lakukan Ini

Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Jantung Koroner dan Stroke Jadi Penyebab Terbesar Kematian, PERKI Lakukan Ini - JPNN.COM
webinar “Peran Penting PERKI dalam Transformasi Kesehatan di Bidang Kardiovaskular” pada Kamis (4/8). Foto: Tangkapan layar webinar PERKI

jpnn.com, JAKARTA - Jantung koroner dan stroke masih menjadi penyakit yang menyebabkan kematian terbesar di dunia.

Dari data World Health Organization (WHO), jantung koroner dan menduduki peringkat pertama dan stroke di tempat kedua dengan jumlah kematian global 18,6 juta orang setiap tahunnya.

Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 20,5 juta pada tahun 2020 dan 24,2 juta pada tahun 2030 seiring dengan peningkatan kualitas hidup.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dokter Radityo Prakoso mengatakan di Indonesia sendiri, penyakit jantung dan stroke juga menduduki peringkat pertama dan kedua penyebab kematian paling tinggi.

Bahkan kedua penyakit tersebut membebani anggaran BPJS hingga Rp 10 triliun.

Hal ini dipaparkan dalam webinar “Peran Penting PERKI dalam Transformasi Kesehatan di Bidang Kardiovaskular” pada Kamis (4/8).

“Tingginya angka morbiditas dan mortalitas ini membuat PERKI akan bekerja sama dengan Kemenkes untuk cita-cita besar mewujudkan seluruh provinsi mampu pasang ring jantung dan bedah jantung terbuka”, ujar Radityo.

Selanjutnya, tantangan kedua yang dihadapi adalah pesatnya perkembangan teknologi, transportasi, serta komunikasi justru menciptakan masalah baru, yakni peluang masuknya spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP) asing ke Indonesia.

Radityo Prakoso mengatakan di Indonesia sendiri, penyakit jantung dan stroke juga menduduki peringkat pertama dan kedua penyebab kematian paling tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close