Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Januari, 'Duo Century' Diadili

Sabtu, 14 November 2009 – 05:18 WIB
Januari, 'Duo Century' Diadili - JPNN.COM
NASABAH - Puluhan nasabah Bank Century saat berkumpul mendesak penuntasan skandal Bank Century, di lokasi kantor KPK, Kuningan, Jumat (13/11). Foto: Imam Buhori/RM.
Penyidikan Kejagung itu didasari pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang uang Bank Century. Asetnya dilaporkan mencapai Rp 11,9 triliun. Berdasarkan penelusuran PPATK, ditemukan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong dan Jersey, Inggris.

Rinciannya, terdapat aset milik Robert Tantular sebesar Rp 192,5 miliar dan aset atas nama Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar Rp 11,64 triliun. Dengan menggunakan instrumen UU Pemberantasan Tipikor, Kejagung pun berupaya menarik aset-aset tersebut.

Bagaimana dengan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)? "Kalau soal bailout-nya, sudah kita sampaikan jawaban ke Komisi III," terang Marwan. Kala itu, dia menjelaskan, hal itu bergantung kepada audit BPK. Namun sementara memang belum ada perbuatan melawan hukum. (fal/iro)

JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Bank Century. Rencananya, jaksa akan melimpahkan berkas perkara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News