Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jarang Dibelai Suami, Istri Begituan dengan Anak Sendiri

Jumat, 29 Januari 2021 – 09:54 WIB
Jarang Dibelai Suami, Istri Begituan dengan Anak Sendiri - JPNN.COM
Tersangka NHJ saat dibawa petugas ke sel tahanan Mapolda NTB, Kamis (28/1). Foto: Dery Harjan/Radar Lombok

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 81 ayat 3 dan atau pasal 82 ayat 2 UU 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Ancaman pidananya yaitu penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000. (der)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Seorang perempuan di NTB mengaku jarang dibelai suami dan saat hasrat seksualnya menggebu, terjadilah,..

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News