Jarang Dilayani Istri, Sang Suami Malah Jadikan Anak Sendiri sebagai Pelampiasan
jpnn.com, BARABAI - Seorang ayah di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial TSK ditangkap polisi, karena tega mencabuli anak kandung sendiri, sebut saja namanya, Bunga, 6.
Adapun, motif pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandung itu lantaran tak dilayani sang istri (ibu korban).
"Mengaku istri sang istri tak mau lagi melayani, sehingga dia melampiaskan ke anaknya," ungkap Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST Aipda M Husaini, baru-baru ini.
Kejadian pencabulan terjadi tanggal 31 Agustus 2021 malam. Kasus ini mulai terungkap pada 4 September lalu.
"Keluarga sempat memeriksakan korban ke bidan," tambahnya.
Akhirnya, ibu korban melaporkan suaminya sendiri ke Polres HST pada 6 September.
Hari itu juga pelaku langsung diringkus bersama barang bukti sprei dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) sub ayat (2) Perpu No 1 Tahun 2016 jo UU No 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.